Seorang akhwat bertanya ia tinggal bersama mertua yang sudah sepuh dan harus dilayani sepenuhnya karena sudah tidak bisa apa-apa lagi. Sedangkan ia ingin sekali tinggal di rumah sendiri sedangkan suaminya tidak mau dengan alasan tidak bisa meninggalkan orang tua, bagaimana saya harus menyikapi ini ustad, sedangkan saudara lain sepertinya cuek saja.
Jawaban Ustad;
Mendapatkan tempat tinggal merupakan hak istri dan suami berkewajiban memberikannya ini termasuk dalam penjelasan bab nafkah. Jadi istri berhak meminta disediakan rumah dan suami berkewajiban memenuhinya.
Jika alasannya karena orang tua yang sudah sepuh dan harus dilayani sepenuhnya mungkin bisa di cari solusinya dengan tinggal dekat dengan rumah orang tua. Tidak harus membeli, menyewa juga bisa.
Mengurus orang tua itu pahala yang utama, birulwalidaian merupakan jalan tengah menuju surga apalagi sebagai anak laki-laki berkewajiban mengurus orang tua, dan istri yang membantu juga mendapat pahala karena membantu suaminya untuk berbakti kepada orang tua.
Dalam kehidupan sehari hari kita berhadapan dengan hak dan kewajiban. Banyak masalah dalam hidup ini karena kita terlalu banyak menuntut hak daripada melakukan kewajiban.
Memperoleh rumah merupakan hak istri dan kewajiban suami memberikannya, sebagaimana kewajiban jika tidak dipenuhi tentu suami yang menanggung akibatnya. Tapi jika istri melepaskan hak nya maka Allah yang akan menggantinya. Jika saat ini kita melepaskan hak kita buat orang lain, bisa jadi suatu saat orang lain akan melepaskan haknya buat kita.
Jadi jangan bersedih dan berkecil hati.
Untuk saudara yang tidak perduli harusnya kita kasihan kepada mereka karena mereka menyiakan2 pahala yang utama. Lebih baik doakan agar Allah berikan taufik kepada saudara2 kita.
Masya Allah sewaktu mendengarnya saya terpaku, Islam itu indah, Islam itu keren.
Jawaban pertama ustad tetap mengatakan istri berhak mendapatkan rumah karena itu bagian dari kewajiban suami menyediakan tempat tinggal, kemudian ustad menjelaskan lagi jika kondisi tertentu tidak memungkinkan istri bisa melepaskan haknya dengan keutamaan mendapatkan pahala.
Jadi tetap yang namanya hak disampaikan terlebih dahulu, dan konsekwensi kewajiban jika tidak dipenuhi, bukan langsung menjawab ga boleh karena suami harus mengurus orang tua.
Kehalusan tata bahasa dan pikiran yang sistematis ini tentu Allah berikan kepada orang pilihannya yang banyak mengkaji ayat2 Nya dan dekat dengan Rabbnya.
Saya berdoa semoga Allah berikan juga taufik kepada saya untuk mau terus belajar ayat2 Nya dan bisa berpikir jernih dengan landasan ilmu, iman dan taqwa, biidznillah.
#30haribercerita